Hubungan Agama dan Negara
PEMBAHASAN
Agama menurut etimologi berasal dari kata bahasa sanskerta dalam
kitap upadeca tentang ajaran-ajaran agama hindu disebutkan bahwa perkataan
agama berasal dari bahasa sanskerta yang tersusun dari kata “A” berarti tidak
dan “gama” berarti pergi dalam bentuk harfiah yang terpadu perkataan
agama berarti tidak pergi tetap ditempat, langgeng, abadi, diwariskan secara
terus menerus dari generasi ke generasi
Freud menggtakan bahwa agama adalah sutu bahaya karena dia cenderung untuk
menganggap suci institusi-institusi yang jelek yang dengannya dia telah
bersekutu dengan dirinya sepanjang sejarahnya; lebih lanjut dengan mengajarkan
manusia untuk percaya pada ilusi dan dengan melarang berfikir keritis agama
bertangungjawab atas kemiskinan intelejensi.[1]
Agama (islam) pada dasarnya suci. Sebab ia berasal dari dat yang Maha Suci.
Pula agama menggajarkan pada umatnya kesucian serta bertujuan yang suci. dari
sini sebernarnya bisa dipahmi bahwa umat manusia seharusnya tidk terbelenggu
oleh alam sekitar. Tidak ternodai lahir dan batinnya. Tidak boleh dirong-rong.
Tidak boleh diintimidasi. Harus bebas dari cengkeraman kuku manusia lainnya.
Dalam Qs. 18:29 dinyatakan bahwa kebenaran itu mutlak berasal (milik)
Allah.kalau mau iman silahkan. Mau kafir terserah saja.[2]
Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan
yang tinggi yang sah dan di taati oleh rakyatnya. Keberadaan negara, seperti
organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan angotanya (rakyat) memncapai
tujuan bersama atau cita-citanya.
Negara secara etimologi, kata negara berasal dari staat (belanda dan
jerman); state (ingriss); etat( perancis): setatus atau statuum (latin). Kata
tersebut berati “meletakan dalam keadaan berdiri”; “menempatkan” ; atau
“membuata berdiri”, negara merupakan kelanjutan keingginan manusi untuk bergaul
dengan orang lain dalam rangka menyempurnakan segala kebutuhan hidupnya.
Semakin luas pergaulan manusia, semakin banyak pula kebutuhannya, sehingga
bertambah besar kebutuhannya akan suatu organisasi negara yang akan melindungi
dan memelihara keselamatan hidupnya.[3]
Negara merupakan aktor pertama dan utama yang bertanggung jawab mencapai
janaji kesejahteraan kepada rakyanya, terutama memainkan peran distribusi
sosial (kebijakan sosial) dan infestasi ekonomi( kebijakan ekonomi). Fungsi
dasar negara adalah” menggatur” untuk menciptakan law and order dan
“mengurus” untuk mencapai welfare atau kesejahteraan.[4]
- Pembentukan negara
Negara menurut Mohammad Natsir adalah suatu institusi yang
mempunyai hak, tugas dan tujuan yang khusus , Pengertian Institusi ini lebih
lanjut diterangkan oleh Mohammad Natsir sebagai suatu badan dan organisasi yang
mempunyai tujuan khusus serta dilengkapi oleh alat-alat material dan
peraturan-peraturan tersendiri dan diakui oleh umum. Menurutnya syarat
berdirinya suatu badan atau organisasi tersebut ditentukan karena : bertujuan
untuk mencukupi kebutuhan masyarakat dibidang jasmani maupun rohani, diakui
oleh masyarakat, mempunyai alat-alat untuk melaksanakan tujuan, mempunyai
peraturan-peraturan, norma dan nilai-nilai tertentu, berdasarkan atas faham
hidup, mempunyai kedaulatan atas anggotanya dan memberikan hukuman terhadap
setiap pelanggaran atas peraturanperaturan dan norma-norma lainnya. Oleh karena
itu berdirinya sebuah negara sebagai sebuah institusi haruslah memiliki
wilayah, rakyat, pemerintah, kedaulatan dan Undang-Undang Dasar atau sumber
hukum dan aturan-aturan lainnya yang tidak tertulis.[5]
Bedirinya negara tersebut menurut Mohammad Natsir bukanlah sebagai
tujuan utamanya, tetapi hanyalah alat yang menjamin supaya aturan-aturan yang
terdapat dalam Al Qur’an dan sunah Nabi Muhammad SAW. dapat berlaku dan
berjalan sebagaimana mestinya. Semua perintah Islam ini tidak akan berarti bila
tidak disertai oleh alat, sebagaimana dinyatakan oleh Mohammad Natsir bahwa
tujuan utama dari berdirinya negara adalah kesempurnaan berlakunya
undang-undang Ilahi baik yang berkenaan dengan perikehidupan manusia sebagai
individu atau sebagai anggota masyarakat, baik yang berkenaan dengan kehidupan
di dunia yang fana ini ataupun yang berhubungan dengan kehidupan kelak di alam baka.[6]
- Hubungan
Negara dan Agama
Hubungan antara agama dan negara menimbulkan perdebatan yang terus
berkelanjutan dikalangan para ahli. Pada hakekatnya Negara merupakan suatu
persekutuan hidup bersama sebagai penjelmaan sifat kodrati manusia sebagai
mahluk individu dan makhluk sosial oleh karena itu sifat dasar kodrat manusia
tersebut merupakan sifat dasar negara pula sehingga negara sebagai manifestasi
kodrat manusia secara horizontal dalam hubungan manusia dengan manusia lain
untuk mencapai tujuan bersama. Dengan demikian negara mempunyai sebab akibat
langsung dengan manusia karena manusia adalah pendiri negara itu sendiri.
Dalam negara kita, masyarakat bebas memilih agama yang kita pilih termasuk
islam tidak dapat dipungkiri, bahwa
menyembah ALLAH merupakan kewajiban bagi setiap umat manusia. Namun, kewajiban
bukan berarti harus dipaksakan. Justru ALLAH memberikan kebebaan bagi umat
manusia untuk menyembah ALLAH atau tidak. Firman Allah :
قل يا ا يها ا لكا
فرون(1) لا اعبد ما تعدون(2)ولا انتم عا بدو ن ما اعبد(3)ولا انا عا بد ما عبد
تم(4)ولا انتم عا بدو ن ما اعبد(5)لكم دينكم و لي د ين(6)
katakanlah: “ Hai orang-orang kafir! Aku tidak akn menyembah apa yang kamu
sembah, dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah, dan aku tidak pernah
menyembah Tuhan yng kamu sembah, dan kamu tidak (pula) menjadi penyembah Tuhan
yang aku sembah, untukmu agamamu dan untukku agamaku.” (QS.al-Kafirun/1-6.)[7]
Dalam
hubungannya agama dengan negara, wacana seputar konsep negara Islam telah
melahirkan kontroversi dan polarisasi intelektual di kalangan pemikir politik
Islam. Apakah benar, misalnya Rasulullah pernah mendirikan atau menganjurkan
negara Islam {Islamic state), bukan negara suku (clannish state)
seperti yang dikemukakan Ali Abdur Raziq.
Dalam paham teokrasi
hubungan agama dan negara digambarkan sebagai dua hal yang tidak dapat
dipisahkan, negara menyatu dengan agama karena pemerintahan menurut paham ini
dijalankan berdasarkan firman- firman Tuhan segala tata kehidupan masyarakat
bangasa dan negara dilakukan atas titah Tuhan dengan demikian urusan kenegaraan
atau politik dalam paham teokrasi juga diyakinkan sebagai manifestasi
Tuhan. Tentang hubungan agama dan negara dalam islam adalah agama yang
paripurna yang mencakup segalagalanya termasuk masalah negara oleh karena itu
agama tidak dapat dipisahkan dari negara dan urusan negara adalah urusan agama
serta sebaliknya aliran kedua mengatakan bahwa islam tidak ada hubungannya
dengan negara karena islam tidak mengatur kehidupan bernegara atau pemerintahan
menurut aliran ini Nabi Muhammad tidak mempunyai misi untuk mendirikan negara.
Aliran ketiga berpendapat bahwa islam tidak
mencakup segala-galanya tapi mencakup seperangkat prinsip dan tata nilai
etika tentang kehidupan bermasyarakat termasuk bernegara. Sementara itu “Hussein
Mohammad” menyebutkan bahwa dalam islam ada dua model hubungan agama dan
negara.
1. Hubungan integralistik dapat diartikan sebagai hubungan totalitas dimana
agama merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipasahkan keduanya merupakan
dua lembaga yang menyatu.
2. Hubungan simbiosis mutualistik bahwa antara agama dan negara terdapat
hubungan yang saling membutuhkan sebab tanpa agama akan terjadi kekacauan dan
amoral dalam negara.[8]
ISU
Kasus Syiah di Sampang Madura,Negara Mengabaikan Prinsip Hak Asasi Manusia
Oleh: Supriadi Purba
Kekerasan yang
berulang di Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur, menunjukkan negara
gagal melindungi warganya sendiri. Akibat pemahaman tidak utuh, agama mudah
dimanipulasi untuk berbagai kepentingan.Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan
Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia Benny Susetyo Pr
menilai, kekerasan berlatar agama yang terus berulang terjadi akibat agama
tidak dipahami secara utuh dalam konteks sosial politik dan budaya zaman. Agama
selalu dikaitkan dengan kebenaran absolut. Akibatnya, agama mudah dimanipulasi
kepentingan politik jangka pendek. Di Sampang, konflik awalnya bisa disebabkan
faktor pribadi dan masalah ekonomi serta politik lokal. Namun, akibat tafsir
agama tunggal dan negara yang seharusnya menjadi penjaga konstitusi gagal
berperan, kondisi semakin buruk (Kompas.com Selasa, 28 Agustus 2012).
Apa yang terjadi di
Sampang Madura terhadap kaum Syiah adalah bukti negara kembali mengabaikan
prinsip hak asasi manusia (HAM). Hal ini terlihat ketika ada yang menjadi
korban yang meninggal jiwa, luka-luka serta rumah warga dibakar oleh sekelompok
masyarakat. Pertikaian komunal di Sampang Madura adalah bentuk bagaimana
sekelompok mayoritas melakukan tindakan di luar nalar kemanusiaan, hanya karena
faktor satu kelompok masyarakat tidak berkeyakinan layaknya mereka.
Diperkuat dengan bukan
kali pertama perisitiwa serupa terjadi, beberapa bulan yang lalu peristiwa
pembakaran rumah terhadap kaum Syiah juga terjadi. Hal inilah menjadi sebuah
tanda tanya besar bagi Pemerintah terkhusus kepada pihak berwenang dalam hal
ini kepolisian yang seharusnya memberikan perlindungan terhadap warga
masyarakat. Tetapi seiring dengan adanya korban jiwa dan korban luka
menunjukkan bahwa ada terjadi pembiaran yang sistematis. Pembiaran yang sangat
diluar prosedural, dimana peran kepolisian tidak optimal bukan karena tidak
tahu, tetapi sepertinya karena faktor kesengajaan.
Jadi kalaupun banyak
kabar yang beredar seputar kasus di Sampang Madura, hal yang harus disorot
adalah kaitan telah terjadi Intoleransi dan pelanggaran hak asasi manusia yang
mengakibatkan hilangnya nyawa. Karena kasus ini meninggalkan bekas yang dalam
bagi korban yang kesemuanya adalah kaum Syiah, kecuali tadi banyak kelompok
masyarakat didalamnya, mungkin alasan beberapa pihak yang mengatakan bahwa
kasus Sampang disebabkan oleh persoalan asmara atau keluarga atau lainnya.
Masyarakat juga harus
memahami dan melihat benar bahwa peristiwa ini telah membuat masyarakat Syiah
Sampang Madura, mengungsi dan kehilangan tempat tinggal. Bahkan perhatian
pemerintah yang datangpun sepertinya akibat terjebak dengan sudah terlalu besar
peristiwa itu, andai masih peristiwanya seperti beberapa bulan yang lalu maka
pemerintah tidak akan ambilpusing terutama pemerintah pusat yakni Presiden SBY.
Bahkan respons
Presiden SBY yang menyatakan bahwa intelijen lemah melakukan deteksi, hanya untuk
menyelamatkan citra dirinya di mata internasional, bukan pembelaan terhadap
korban penyerangan, kata Hendardi melalui siaran pers di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, cara seperti itu adalah lalim karena semata-mata demi dirinya
sendiri yang tidak mau kehilangan muka. Respon reaktif bukan untuk memperbaiki
kinerja menjamin kebebasan warga, tapi hanya untuk merawat paras dirinya.
Bahasa pura-pura SBY
tersebut menunjukkan akibat peristiwa penyerangan sekaligus bentrokan tersebut
telah menjerat namanya sebagai kepala negara yang tidak becus mengurus
persoalan seperti Intoleransi di Indonesia. Presiden SBY sudah membaca bahwa
reaksi lembaga dan elemen lain serta Internasionala akan mengarah kepadanya,
maka dia membentuk sebuah kekawatiran yang tidak seperti biasanya ketika
terjadi peristiwa yang serupa.
Untuk kemudian mengacu
pada pengembalian hak-hak masyarakat sipil dalam hal ini kaum Syiah maka
presiden ditantang untuk bertindak tegas. Tidak memberikan kekawatiran terhadap
masyarakat, lakukan pengamanan terhadap masyarakat dan libatkan semua elemen
yang berweweanag untuk mempercepat rekonsiliasi. Pemerintah harus menjamin
peristiwa ini tidak berkepanjangan, tindak tegas pelaku dibelakangnya. Kalau
itu harus melibatkan pemerintah daerah sekalipun, kenapa tidak mereka semua
ditindak sesuai Hukum yang berlaku.
Ketegasan inilah
sekarang yang ditunggu oleh masyarakat khususnya masyarakat korban yang sedang
berada di pengungsian dan tempat-tempat perlindungan lainnya. Persoalan Syiah
Sampang Madura sekarang bukan lagi hanya persoalan masyarakat Jawa Timur tetapi
sudah menjadi persoalan berbangsa dan bernegara dan bahkan sudah masukke ranah
Internasional. Bahkan lembaga bukan Pemerintah diantaranya beberapa elemen di
Indonesia akan melaporkan peristiwa ini ke Dewan HAM PBB, sehingga pada sidang
Universal Periodic Review (UPR) September bulan depan, Indonesia pasti akan
dicecar kembali. Bersiap-siaplah Pemerintah untuk memberikan jawaban dan
keterangan atas setiap kasus intoleransi dan pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia.
ANALISIS
Konflik yang telah terjadi disampangan
pada tahun 2011 dan 2012 adalah konflik komunal yang melibatkan setidaknya dua
kelompok masyarakat. Dalam konflik in adanya perbedaan persepsi mengenai apa
isu utama konflik yang terjadi di Sampangan. Dari sisi pemerintah daerah,
mereka menyatakan bahwa konflik yang terjadi ini sebenarnya merupakan konflik
keluarga terkait perebutan perempuan.
KETERKAITAN
Surat an nisa ayat 58-59
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ
أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ
إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا
بَصِيرًا ﴿النساء:٥٨﴾
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak
menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia
supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang
sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha
Melihat.”
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا
الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ
فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
﴿النساء:٥٩﴾
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya),
dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang
sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya),
jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu
lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
An Nisa ayat 83
وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِأَوِالْخَوْفِأَذَاعُوابِهِۖوَلَوْرَدُّوهُإِلَىالرَّسُولِوَإِلَىٰأُولِيالْأَمْرِمِنْهُمْلَعَلِمَهُالَّذِينَيَسْتَنْبِطُونَهُمِنْهُمْۗوَلَوْلَافَضْلُاللَّهِعَلَيْكُمْ
وَرَحْمَتُهُ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا
Dan apabila
datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka
lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri
di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan
dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena
karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali
sebahagian kecil saja (di antaramu).
Al
Kafirun ayat 1-6
قل يا ا يها ا لكا
فرون(1) لا اعبد ما تعدون(2)ولا انتم عا بدو ن ما اعبد(3)ولا انا عا بد ما عبد
تم(4)ولا انتم عا بدو ن ما اعبد(5)لكم دينكم و لي د ين(6)
Artinya
: katakanlah: “ Hai orang-orang kafir! Aku tidak akn menyembah apa yang kamu
sembah, dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah, dan aku tidak pernah
menyembah Tuhan yng kamu sembah, dan kamu tidak (pula) menjadi penyembah Tuhan
yang aku sembah, untukmu agamamu dan untukku agamaku.”
Dalam ayat ini Allah telah menciptakan
manusia dengan segala potensi yang dimilikinya. Dengan potensi ini manusia
memiliki kemampuan untuk berpikir secara cerdas dan dengan kecerdasannya itu ia
diberikan kebebasan menentukan pilihannya. Alah tidak memaksakn umat manusia
untuk menentukan pilihan tertentu, karena bekal yang dimiliki manusia telah
dapat memilih secara tegas antara yang baik dan yang buruk , antara kebenaran
dan kesalaha.[9]
SOLUSI
Pemerintah
perlu memeriksa kembali potensi konflik tersebut agar tidak terjadi kasus yang
serupa diwilayah-wilayah lain.
Jangan
mudah untuk terpancing provokasi kelompok-kelompok lain ,marilah saling
memahami antar satu sama lain agar toleransi tercipta.
DAFTAR
PUSTAKA
Hasyim Muhammad, Tafisir Tematis Al Qur’an Dan
Masyarakat, Yogyakarta 2007
[2] Suseno, Dkk, agama dan demokrasi (Jakarta:P3M,1992) hl.133
[3] Isnami muis, dkk, pendidikan kewarganegaraan : paradigma terbaru
untuk mahasiswa(Bandung:Alfabeta,2013) hl. 87-88.
[7]Hasim Muhammad M,ag .Tafsir Tematis Al Qur’an dan
Masyarakat,yogyakarta 2007 .hlm 158
IAN Jakarta Press, 2000) hl.124-129
[9]Hasim Muhammad M,ag .Tafsir Tematis Al Qur’an dan
Masyarakat,yogyakarta 2007 .hlm 158
Tidak ada komentar:
Posting Komentar