Jumat, 27 Oktober 2017

Pendidikan Kewarganegaraan Identitas Nasional

Kewarganegaraan Identitas Nasional
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Identitas Nasional
Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jatidiri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Dalam term antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri. Mengacu pada pengertian ini, identitas tidak terbatas pada individu semata tetapi berlaku pula pada suatu kelompok.
Sedangkan kata nasional sendiri merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama dan bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan.
B.     Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional
1.      Suku Bangsa
Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang dari 300 dialek bahasa. Pupulasi penduduk Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 210 juta. Dari jumlah tersebut diperkirakan separuhnya beretnis Jawa. Sisanya terdiri dari etnis-etnis yang mendiami kepulauan di luar Jawa seperti suku Makassar-Bugis (3,68%), Batak (2,04%), Bali (1,88%), Aceh (1,4%) dan suku-suku lainnya. Mereka mendiami daerah-daerah tertentu sehingga mereka dapat dikenali dari daerah mana asalnya. Etnis Tionghoa hanya berjumlah 2,8% dari populasi Indonesia, tetapi mereka menyebar ke seluruh kepulauan Indonesia. Mayoritas dari mereka bermukim di perkotaan.
2.      Agama
Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di Indonesia adalah Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong HU Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Tetapi sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi dihapuskan.
Dari agama-agama di atas, agama Islam merupakan agama yang dianut oleh mayoritas bangsa Indonesia. Dalam Islam terdapat banyak golongan dan kelompok pemahaman, misalnya kelompok Islam santri untuk menunjukkan keislaman yang kuat dan Islam Abangan atau Islam Nominal bagi masyarakat Islam di Jawa. Sedangkan di kalangan kelompok santri sendiri perbedaan pemahaman dan pengamalan Islam dikenal dengan kelompok modernis dan tradisionalis. Kelompok pertama lebih berorientasi pada pencarian tafsir baru atau ijtihad atas wahyu Allah. Sedangkan kelompok tradisionalis lebih menyandarkan pengalaman agamanya pada pendapat-pendapat ulama.
Karena Indonesia merupakan negara yang multi agama, maka Indonesia dapat dikatakan sebagai negara yang rawan terhadap disintegrasi bangsa. Banyak kasus disintegrasi bangsa yang terjadi akhir-akhir ini melibatkan agama sebagai faktor penyebabnya. Misalnya kasus Ambon yang seringkali diisukan sebagai pertikaian antara dua kelompok agama meskipun isu ini belum tentu benar. Akan tetapi isu agama adalah salah satu isu yang mudah menciptakan konflik antar agama, perlunya diciptakan tradisi saling menghormati antara agama-agama yang ada (Franz Magnis Suseno, 1995:174). Menghormati berarti mengakui secara positif dalam agama dan kepercayaan juga mampu belajar satu sama lain. Sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan memungkinkan penganut agama-agama yang berbeda bersama-sama berjuang demi pembangunan yang sesuai dengan martabat yang diterima manusia dari tuhan.
3.      Kebudayaan
Kebudayaan adalah suatu pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah sebuah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
Intinya adalah kebudayaan merupakan suatu patokan nilai-nilai etika dan moral, baik yang tergolong sebagai ideal atau yang seharusnya (world view) maupun yang operasional dan aktual di dalam kehidupan sehari-hari (ethos).
Seperti banyaknya suku yang dimiliki nusantara, demikian pula dengan kebudayaan bangsa Indonesia yang membentuk identitas nasionalnya sebagai bangsa yang dilahirkan dengan kemajukan identitasnya.
4.      Bahasa
Bahasa merupakan suatu unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Di Indonesia sendiri terdapat beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku-suku bangsa atau etnis.
Setelah terjadinya kemerdekaan, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia dahulu dikenal dengan sebutan bahasa Melayu yang merupakan bahasa penghubung (linguafranca)berbagai etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Selain menjadi bahasa komunikasi di antara suku-suku nusantara, bahasa Melayu juga menempati posisi bahasa transaksi perdagangan internasional di kawasan kepulauan nusantara yang digunakan oleh berbagai suku bangsa Indonesia dengan para pedagang asing.
Pada tahun 19628 bahasa Melayu mengalami perkembangan yang luar biasa. Pada tahun tersebut, melalui peristiwa Sumpah Pemuda Indonesia, para tokoh pemuda dari berbagai latar belakang suku dan kebudayaan menetapkan nahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.













ISU YANG BERKEMBANG


Malaysia adalah salah satu Negara yang menjadi tetangga dari negara kita yaitu Indonesia. Klaim Pemerintah Malaysia terhadap budaya Indonesia sangat meresahkan para masyarakat Indonesia, dikarenakan klaim tersebut merambah banyak khasanah budaya. Kain batik merupakan salah satu khasanah budaya Indonesia yang pertama kali diklaim oleh Malaysia. Tiba-tiba Malaysia memperkenalkan kain batik sebagai barang buatan asli Malaysia ke manacanegara di awal tahun2000. Para pengrajin batik di Indonesia, sempat mengeluhkan tindakan Pemerintah Malaysia yang akan mematenkan batik sebagai barang buatan mereka. Tidak  berhenti sampai di situ, banyak lagi budaya Indonesia yang di klaim oleh Malaysia seperti lagu Rasa Sayange, Tari Reog Ponorogo, Lagu Jali-Jali,makanan Rendang yang berasal dari Padang, dan yang baru Bahasa Indonesia.
Aksi protes atas klaim dari Malaysia ini sudah dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Mereka juga menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia kurang tegas dalam menyikapi klaim dari Malaysia. Namun, Malaysia justru menuduh media-media Indonesia selalu membesarkan berita-berita ini, sehingga memunculkan konflik. Saat ini Pemerintah Indonesia masih melakukan penelitian atas khasanah budaya Indonesia.Menteri kebudayaan dan pariwisata Bapak Jero Wacik menyatakan,Pemerintah Indonesia dan Malaysia sudah melakukan kesepakatan untuk menentukan batas area kepemilikan. Kebudayaan ini boleh digunakan oleh Malaysia, namun tetap merupakan milik Indonesia. Pihaknya berjanji dalam waktu dekat akan menyebarluaskan hasil penelitian dan kesepakatan ini kemasyarakat.

ANALISA
Batik Indonesia sebenarnya sudah dikenal bangsa lain sejak zaman KerajaanJenggala, Airlangga, dan Majapahit, namun saat itu bahan utamanya didatangkandari China. Penyebabnya, kain sebagai bahan dasar membatik sulit diperoleh diIndonesia. Untuk itu, batik memang harus diklaim Indonesia dan bukan negaralain yang mengaku-aku. Menanggapi pengakuan tersebut, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri,Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur, Arifin T. Hariadi, merasa bangga karena batik sebagai warisan nenek moyang Indonesia bisa memperoleh pengakuan internasional.“Kerajinan Batik Indonesia sudah sepantasnya diangkat menjadi warisan budaya dunia. Untuk itu, Bangsa Indonesia tidak perlu khawatir jika negara lainmengakui batik menjadi miliknya,” katanya.Menurut dia, klaim yang dilakukan Malaysia dengan alasan memproduksi batik, tentu perlu dilihat bahwa produk itu bukan batik sebenarnya alias “printing”(kain bermotif batik produksi pabrik).Kita juga patut bersyukur karena konsep batik kita sulit ditiru karena memilikiciri khas tertentu, karena itu dengan adanya pengakuan dunia melalui UNESCO,maka kita sebagai warga negara, harus lebih mencintai produk batik dalam negeri.
Pengakuan UNESCO terhadap budaya batik itu merupakan proses panjangyang melalui pengujian dan sidang tertutup. Sebelumnya, pada 11-14 Mei 2009telah dilakukan sidang tertutup dalam penentuan dihadapan enam negara di Paris.Dan pada tanggal 2 Oktober di Abu Dhabi, merupakan sidang terbuka sebagaiacara pengukuhan.Dalam keterangan pers Departemen Kebudayaan dan Pariwisata,menyebutkan bahwa hari kedua dari sidang UNESCO “IntergovernmentalCommittee for Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage” di Abu Dhabi,antara lain membahas evaluasi nominasi inskripsi pada Daftar Representatif mengenai Budaya bukan benda Warisan Manusia.
Sudah ada dasar hokum tentang budaya cagar alam yang di sebutkan “Perlindungan adalah upaya mencegah dan menanggulangi dari kerusakan dan kehancuran atau kemusnahan dengan cara penyelamatan , pengamanan, zonasi, pemeliharan dan pemugaran cagar budaya” Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.
Untuk mempertahankan budaya  kita, bangsa Indonesia  telah mengaturnya dalam UUD 1945 amandemen ke empat, pasal 32 yg terdiri dari 2 ayat.


KETERKAITAN
Identitas nasional

Surat al hujurat ayat 13
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم ِن ذَكَر وَأُنْثَي وَجَعَلْنَاكُم شُعُوبًا وَقَبَائِل  لِتَعَارَفُوا إِنّ أَكْرَمَكُم عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ    


Artinya “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. “

Surat ar Rum ayat 22

Artinya :”Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan bahsamu dan warna kulitmu .Sesungguhnya pad yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi orang yang mengetahui . “
Tafsir ayat
 Yang dikutip dari Tafsir Al-Azhar Bahwa manusia diperintahkan untuk melihat kekuasaan Allah terlebih dahulu baik yang ada di langit maupun di bumi .
Setelah menengadah melihat ke langit dan menekur meninjau ke bumi ,manusia kembali disuruh untuk melihat dirinya “Dan berlainan bahasa-bahasa kamu dan warna-warna kamu” ,itupun menjadi tanda kebesaran Tuhan .
Mengenai bahasa dijelaskan dalam Tafsir al-Azhar bahwa terdapat banyaknya ragam bahasa yang ada didunia ini termasuk dikepulauan nusantara sendiri .Disamping itu pula banyak perbedaan warna kulit  dari mulai warna putih ,hitam ,sawo matang ,dan bahkan ada yang kemerah-merahan seperti bangsa indian. Bentuk wajah pun tak ada yang serupa dari sekitar empat milyard penduduk bumi ini.

Perbedaan merupakan keniscahyaan bagi setiap manusia,karena adanya pengaruh yang berbeda ,latar belakang ,lingkungan jenis kelamin, situasi sosial dan pendidikan yang berbeda,dan sebagainya . Kesemuanya saling terkait dan akan membentuk karakter,sikap,pandangan, pemikiran dan format yang berbeda setiap orang. Dengan demikian, maka perbedaan tidak menjadi masalah asalkan masing-masing saling menghargai dan menghormati perbedaan serta tidak saling menjatuhkan santu sama lain.[1]



SOLUSI
Sebenarnya ada banyak dalam mengatasi setiap masalah ,karena pada dasarnya tidak akan ada masalah tanpa jalan keluar .Yang harus kita lakukan adalah berfikir untuk mencari jalan keluar yang terbaik tanpa adanya kerugian yang diambil .
Salah satu caranya ialah dengan menerapkan/membiasakan mengikuti upacara .Karena upacara dianggap dapat mengatasi masalah identitas Nasional yang sedang terjadi di Indonesia karena didalam keegiatan upacara terkandung point-point yang menjadi identitas Nasional Indonesia .
 Dan masalah salah satu kebudayan nasional yang telah diakui oleh negara malaysia sebagai milik kebudayan negaranya  ialah dengan mengambil tindakan tegas tentang kebudayaan yang telah diakui oleh nengara lain dan menerapkan kembali hukum /  dasar hukum tentang budaya cagar alam yang di sebutkan “Perlindungan adalah upaya mencegah dan menanggulangi dari kerusakan dan kehancuran atau kemusnahan dengan cara penyelamatan , pengamanan, zonasi, pemeliharan dan pemugaran cagar budaya” Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.
Untuk mempertahankan budaya  kita, bangsa Indonesia  telah mengaturnya dalam UUD 1945 amandemen ke empat, pasal 32 yg terdiri dari 2 ayat.



BAB III
KESIMPULAN
            Pendidikan pancasila merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki pengetahuan.
            Identitas Nasional merupakan dasar yang membedakan suatu bangsa dari yang lain. Identitas nasional Indonesia adalah pancasila globalisasi memiliki dampak buruk yang mengakibatkan kemerosotannilai-nilai pancasila sehingga diperlukan revilitalisasi pancasila dengan tujuan mengembalikan pancasila menjadi wacana utama bangsa.
Pada QS.Al-Hujurat ayat 13 adanya pengelompokan bangsa-bangsa dan bahkan suku-suku.
Pengelompokan manusia lebih mengecil ,tidak lagi dalam bentuk ras dan rumpun bahasa .Tidaklah ada perbedaan diantara yang satu dengan yang lain dan tidaklah ada perlunya membangkit-bangkit perbedaan ,melainkan menginsafi adanya persamaan keturunan .Dan kemulian manusia tidak diukur dengan keturunannya atau kekayaannya ,melainkan diukur dengan ketaqwaannya kepada Allah.
Pada QS.Ar-Rum ayat 22 menjelaskan bahwa manusia tersusun atas rumpunan bahasa dan ras ,hal ini masih bersifat global.




DAFTAR PUSTAKA

Dr. Nazaruddin Sjamsuddin apakabar@acces.digex.net
Nurwadani, Paristiyanti, dkk. 2016. Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi.
Hasyim Muhammad M,ag.  2007.Tafsir Tematis Al-Qur’an dan Masyarakat.



[1] Hasyim Muhammad,Tafsir tematis Al Qur’an dan Masyarakat,op,cit,halm 100-111.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar